1. Bertanggungjawab secara teknis dalam mengimplementasikan program sosial
  2. Melakukan pemetaan sosial (social mapping) terhadap jama’ah dan masyarakat sekitar
  3. Mengelola tabungan qurban
  4. Mengkoordinir dan mengorganisir kegiatan rutin bidang sosial
  5. Melakukan konsultasi dengan Ketua Pengurus Masjid dalam menjalankan program
  6. Membuat laporan kegiatan dan keuangan terkait program sosial
  • Jum’at berkah / hidangan santap siang untuk jamaah setelah melaksanakan ibadah shalat Jum’at
  • Support pengobatan bagi para jamaah dalam bentuk pemberian obat dan multivitamin serta membantu biaya pengobatannya
  • Pemberian bantuan sosial bagi jamaah dan warga sekitar dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari terutama sembako
  • Penyediaan keperluan untuk pengurusan jenazah bagi jamaah dan warga sekitar
  • dan yang terakhir ialah penyediaan stok minuman seduh, untuk jamaah berupa teh, gula, dan kopi