1. Bertanggungjawab secara teknis dalam mengimplementasikan program pendidikan
  2. Mengontrol pelaksanaan kegitan belajar mengajar santri
  3. Mengontrol pengajar madrasah
  4. Mengkoordinir dan mengorganisir kegiatan rutin pendidikan
  5. Melakukan konsultasi dengan Ketua Pengurus Masjid dalam menjalankan program
  6. Membuat laporan kegiatan dan keuangan terkait program pendidikan
  • Program pendidikan agama Islam dalam sistem pembagian 5 kelas, dari usia dini hingga remaja, setiap ba’da Maghrib hingga selesai, dan bagi jamaah yang ingin menitipkan putra-putrinya untuk turut bergabung dalam madrasah mesjid husnul khotimah bisa menghubungi salah satu asatidz di masjid ini.
  • Pembagian rapot dan apresiasi bagi santri berprestasi dan santri yang bisa menjadi tauladan bagi santri lainnya.
  • Kegiatan outdoor seperti olahraga, tadabur alam, rihlah, camping, dan kegiatan outdoor lainnya.